Pembukaan Tamtama TNI AD Gelombang I - TA 2016
Dibuka tanggal 22 Februari s.d 5 Maret 2016
(Pendaftaran diluar tanggal tersebut dinyatakan tidak sah)
Penerimaan Tamtama Prajurit Karier TNI AD gelombang I TA 2016 sebagai bagian dari penyediaan prajurit, dilaksanakan melalui penerimaan dari warga negara yang secara sukarela ingin mengabdikan dirinya menjadi prajurit Tamtama PK TNI AD melalui tahap pendaftaran, penelitian persyaratan, pemanggilan, pengujian dan pemilihan sampai diangkat menjadi Prajurit Siswa
Persyaratan
a. Persyaratan Umum. Persyaratan umum calon Taruna/Taruni Akademi Militer TA 2016 sebagai berikut :
1) warga Negara Indonesia;
2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
tahun 1945;
4) pada saat dilantik menjadi prajurit berumur paling rendah 18 tahun;
5) tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
6) sehat jasmani dan rohani ; dan
7) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
b. Persyaratan lain. Persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain :
1) pria/wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI;
2) berijazah SMA/MA program IPA, dengan ketentuan nilau UAN sebagai berikut:
a) lulusan tahun 2011, lulusan SMA/MA program IPA dengan nilai akhir rata-rata (Gab nilai UN dan nilai sekolah) tidak kurang dari 7 dan tidak ada mata pelajaran dengan nilai di bawah 6 dalam kolom nilai akhir;
b) lulusan tahun 2012, lulusan SMA/MA program IPA dengan nilai akhir rata-rata (Gab nilai UN dan nilai ujian sekolah) tidak kurang dari 7,25 dan tidak ada mata pelajaran dengan nilai di bawah 6 di dalam kolom nilai akhir;
c) lulusan tahun 2013, lulusan SMA/MA program IPA dengan nilai akhir rata-rata (Gab nilai UN dan nilai ujian sekolah) minimal 6,87;
d) lulusan tahun 2014, lulusan SMA/MA program IPA dengan nilai akhir rata-rata (Gab nilai UN dan nilai ujian sekolah) minimal 6,25;
e) lulusan tahun 2015, lulusan SMA/MA program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 60,00 dan tidak ada nilai mata pelajaran di bawah 40,00 di dalam kolom nilai ujian nasional. Khusus untuk calon Taruna/Taruni Putra Asli Daerah Papua dan Papua Barat, lulusan SMA/MA jurusan IPA adalah nilai UN rata-rata minimal 55,00 (tidak ada nilai mata pelajaran di bawah 40,00 di dalam kolom nilai ujian naasional); dan
f) lulusan tahun 2016 akan ditentukan kemudian.
3) belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
4) berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2016.
5) memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita dengan penampilan menarik serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
6) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;
7) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
c. Persyaratan tambahan. Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain :
1) bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud;
2) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat;
3) bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :
a) melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
b) bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Taruna/Taruni Akmil.
4) bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut di ketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
5) harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan
intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun.
Jadwal Seleksi
Wilayah Zona I (Kodam I/BB, II/Swj, III/Slw, IV/Dip, V/Brw, Jaya dan IM) :
Pendaftaran Online tanggal 22 Februari s.d. 5 Maret 2016 (di luar tanggal tersebut dinyatakan tidak sah);
Pemeriksaan dan pengujian tingkat daerah tanggal 7 s.d. 19 Maret 2016;
Parade tanggal 22 Maret 2016;
Pemeriksaan dan pengujian tingkat pusat tanggal 27 Maret s.d. 5 April 2016;
Sidang dan Pengumuman tanggal 7 April 2016; dan
Buka Dikma tanggal 21 April 2016
Wilayah Zona II (Kodam VI/Mlw, VII/Wrb, IX/Udy, XII/Tpr, XVI/Ptm dan XVII/Cen) :
Pendaftaran Online tanggal 22 Februari s.d. 5 Maret 2016 (di luar tanggal tersebut dinyatakan tidak sah);
Pemeriksaan dan pengujian tingkat daerah tanggal 14 s.d. 26 Maret 2016;
Parade tanggal 1 April 2016;
Pemeriksaan dan pengujian tingkat pusat tanggal 7 s.d. 16 April 2016;
Sidang dan Pengumuman tanggal 18 April 2016; dan
Buka Dikma tanggal 21 April 2016
Aspek Penilaian
Pemeriksaan/Pengujian tingkat Daerah:
Administrasi. Penilaian aspek administrasi dilaksanakan melalui pemeriksaan dokumen administrasi yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, dilaksanakan secara cermat, teliti dan tertib atas kelengkapan, kebenaran dan keabsahannya dengan berpedoman pada ketentuan pemeriksaan yang berlaku.
Kesehatan. Penilaian aspek kesehatan dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan secara terbatas khususnya pada materi sesuai sektor U (kapasitas fisik secara umum, A (anggota atas, B (anggota bawah), D (alat pendengaran dan keseimbangan, L (alat penglihatan) dan G (gigi dan mulut).
Jasmani. Penilaian aspek bidang jasmani dilaksanakan melalui pemeriksaan postur meliputi : tinggi/berat badan, struktur anatomi, sikap gerak dan penampilan dengan berpedoman pada ketentuan penilaian yang berlaku.
Mental Ideologi. Penilaian aspek mental ideologi dilaksanakan melalui pengisian data awal calon dalam bentuk formulir Daftar Isian Pertanyaan/DIP yang meliputi data mengenai riwayat hidup, riwayat tempat tinggal, riwayat sekolah, riwayat permasalahan hukum dan data-data lain yang digunakan sesuai dengan perkembangan kondisi.
Pemeriksaan/Pengujian tingkat Pusat:
Administrasi. Penilaian aspek administrasi dilaksanakan melalui pemeriksaan dokumen administrasi baik pada saat Rik/Uji maupun setelah calon prajurit masuk pendidikan sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Namun apabila dikemudian hari masih ditemukan bukti bahwa persyaratan administrasi calon tidak benar dan tidak absah, maka akan diambil tindakan sesuai dengan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku.
Kesehatan. Penilaian aspek kesehatan dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan fisik secara menyeluruh, Laboratorium, EKG, Rontgen, USG Abdomen dan kesehatan jiwa dengan berpedoman pada ketentuan pemeriksaan yang berlaku.
Jasmani. Penilaian aspek bidang jasmani dilaksanakan melalui pemeriksaan postur tubuh, pengujian kesegaran jasmani dan pengujian ketangkasan renang dengan berpedoman pada ketentuan penilaian yang berlaku.
Mental Ideologi. Penilaian aspek mental ideologi dilaksanakan melalui penelitian personel tentang berbagai aspek kerawanan terhadap paham atau ajaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, pengaruh radikal kiri/kanan/lain dan atau menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, serta pengaruh lingkungan negatif lain yang mengakibatkan lunturnya pengabdian dan atau mempunyai kepribadian yang tidak sesuai dengan norma, nilai dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Psikologi. Penilaian aspek psikologi dilaksanakan melalui pemeriksaan psikologi yang meliputi aspek intelegensi dan kepribadian/stabilitas emosi dengan berpedoman pada ketentuan pemeriksaan yang berlaku.
Tata Cara Pendaftaran
Calon dapat mendaftar melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id. Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku;
Petugas pendaftaran akan betul-betul teliti dalam melihat kebenaran/keabsahan persyaratan serta mengamati secara fisik tentang kelayakan postur calon yang datang melapor ke tempat pendaftaran setelah melaksanakan pendaftaran melalui online sesuai norma yang ditentukan dengan melibatkan Tim jasmani dan kesehatan;
Petugas pendaftaran dapat menolak para calon yang melapor untuk mendapatkan nomor pendaftaran apabila nyata-nyata tidak memenuhi persyaratan dengan penjelasan sebaik-baiknya; dan
Petugas pendaftaran akan memberi petunjuk yang jelas kepada para calon yang dapat diterima pendaftarannya tentang kegiatan dan ketentuan selanjutnya, agar para calon dapat menyiapkan diri sebaik-baiknya.
Info lengkap : http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/pengumuman/tamtama-ad